Andhika Saputra
Ketua Departemen Pengkaderan, Pengembangan SDM dan KOKAM
Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Tebet Timur
Saat ini bangsa Indonesia mengalami berbagai macam cobaan dan ujian yang datang terus-menerus. Keterpurukan menyelimuti bangsa ini dan hampir di setiap lini kita mengalami kesulitan mulai dari bencana alam sampai kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada rakyat. Awal Maret, kita dikagetkan dengan adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang semakin menyulitkan perekonomian rakyat. Ditambah lagi, naiknya harga minyak mentah dunia yang berada dikisaran lebih dari 100 Dollar (AS) per barel.
Naiknya harga minyak mentah dunia terdapat efek samping cukup besar yang akan dirasakan rakyat Indonesia. Pemerintah tidak sanggup lagi mensubsidi secara penuh BBM, karena harga minyak jauh dari perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008. Perlu diketahui nilai subsidi BBM tahun anggaran 2008 sebesar 45,8 triliun, kemudian diadakan perubahan APBN 2008 menjadi 102,1 triliun. Menurut Kepala Divisi RITEL BBM Pertamina, Djaelani Sutomo mengatakan, “Saat ini konsumsi nasional pertamax dan pertamax plus baru sekitar 0,5 juta kiloliter/tahun. Bandingkan dengan pemakaian premium yang mencapai 17 juta kiloliter/tahun.” (KOMPAS, 2007). Dari hasil analisis ini, pemerintah harus berupaya keras mengatasi masalah tersebut agar tidak membebani keuangan negara (menghemat anggaran subsidi BBM) dan juga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Beberapa solusi serta opsi muncul di kalangan pemerintah, yang pada akhirnya solusi yang diambil adalah membatasi volume pemakaian BBM jenis premium dan solar. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Boediono, “Pembatasan penggunaan premium adalah langkah efektif yang mungkin bisa diterapkan saat ini.” Untuk membatasi penggunaan BBM jenis premium dan solar adalah dengan cara penggunaan Smart Card (kartu pintar).
Smart Card
Smart card (kartu pintar) adalah stiker yang memiliki kode angka (barcode) diperuntukkan bagi kendaraan pribadi yang menggunakan BBM bersubsidi. Smart card ini ditempel di kaca kendaraan dan bersifat permanen. Sehingga tidak dapat dipindahtangankan atau dicopot. Smart card menggunakan teknologi digital yang semua data-data kendaraan pibadi sudah termuat di dalam komputer dan online 24 jam. Dengan alat kendali ini, pengguna sepeda motor, mobil dan kendaraan umum tidak bisa lagi membeli bensin semaunya.
Reporter SCTV, Jasmine Valentine melaporkan, Rabu (13/02) kemungkinan alokasi premium yang akan diterima konsumen adalah pemakai motor 0,5-1 liter/hari, mobil 4-5 liter/hari dan kendaraan umum disubsidi penuh. (Liputan 6.com, 2008). Jika jatah pembeli hanya 5 liter perhari maka ketika membeli 10 liter harus membayar sisa 5 liter dengan harga lebih mahal.
Total target penghematan penggunaan BBM sebesar 10 triliun dengan pembatasan konsumsi premium dan solar sekitar 7-8 triliun dan untuk minyak tanah sekitar 2-3 triliun. Sedang biaya yang diperlukan untuk smart card sebesar 250 milyar. Rencananya program ini akan berjalan pada bulan Mei atau Juni 2008 di wilayah Jabodetabek dan selanjutnya mencakup seluruh Jawa dan Bali hingga akhir 2008. Sebenarnya ide pembatasan BBM dengan smart card berasal dari Inggris. Ini dimulai tahun 1998 ketika harga BBM naik, di Inggris smart card digunakan untuk mensubsidi rakyatnya yang menderita Fuel Poverty. Fuel Poverty adalah rumah tangga yang menggunakan lebih dari sepertiga pendapatan untuk membeli BBM (untuk listrik, masak dan alat penghangat). Tapi karena kompleksnya masalah, pemerintah Inggris berharap pada 2016 keputusan yang diambil tepat pada sasaran. Dengan begitu, Inggris butuh waktu 18 tahun untuk mengatur semuanya agar subsidi tidak meleset, mengatur infrastruktur dan mencegah kemungkinan penyelewengan dengan segala macam aturan dan ancaman-ancaman hukuman bagi pelanggarnya.
Kontradiksi Smart Card
Diterapkannya smart card, sedikit banyak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Apalagi jika tidak ada sosialisasi pastinya akan ada kekacauan. Sepintas smart card memang memberikan jalan keluar, tapi sifatnya mancari upaya penghematan BBM jangka pendek. Rencana ini harus diperhitungkan, jangan sampai aksi jangka pendek ini tidak nyambung dengan kondisi jangka panjang. Ini bukanlah langkah bijaksana, banyak masalah yang akan timbul dari diterapkannya sistem ini. Jika perencanaan tidak matang dan pengawasan tidak ketat pastinya banyak terjadi kebocoran dan kecurangan, misal, bisa saja petugas SPBU berbuat curang dengan memberikan BBM bersubsidi lebih dari kuota yang ditetapkan untuk kendaraan. Selain itu distribusi barang-barang kebutuhan pokok dan lainnya dipastikan terhambat serta ruang gerak pelaku ekonomi jadi terbatas. Sehingga akan terjadi penyeludupan atau pasar gelap premium dan solar dan berbagai macam penipuan atas penggunaan smart card.
Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi melihat pembatasan ini akan berdampak pada perkembangan industri. “Masyarakat akan semakin selektif dalam berbelanja. Mereka akan lebih mengalokasikan uangnya untuk kebutuhan BBM.” (Koran SINDO, 2008). Di Inggris membutuhkan 18 tahun untuk mengimplementasikan smart card, bayangkan di Indonesia yang dalam kurun waktu kurang dari setahun akan menerapkan sistem ini. Sepertinya pemerintah masih terpesona dengan keajaiban Loro Jonggrang yang bisa membangun Candi Prambanan hanya semalam. Hampir dipastikan kebijakan smart card akan bernasib sama bahkan lebih kacau dibanding kebijakan Pemda DKI (Perda Antirokok), Bantuan Langsung Tunai (BLT), POLRI (penggunaan lampu bagi pengguna motor), dll. Semuanya hanya seumur jagung dan menjadi kebijakan “3M” : Menggagas, Melaksanakan dan Menghilang.
Sekretaris Jenderal Komite Indonesia untuk Pengawasan Energi (KIPPER), Sofyano Zakaria, menilai bahwa konversi BBM ke gas lebih efektif daripada pembatasan BBM.“Pengalihan penggunaan BBM ke gas mempunyai dampak sosial lebih kecil daripada pembatasan BBM.” Sehingga selain menghemat anggaran juga mengurangi polusi kendaraan bermotor. Muncul gagasan lain, pemerintah harus menyediakan jasa angkutan umum yang aman, nyaman dan tepat waktu. Jika kita memiliki transportasi publik seperti yang diharapkan, maka kemacetan akan berkurang, menghemat BBM dan udara Jakarta lebih bersih. Ada juga gagasan pemberlakuan pajak BBM bagi pemilik kendaraan lebih dari satu seperti yang sudah diterapkan di Malaysia. Sebenarnya banyak ususlan dari kalangan masyarakat dan DPR tetapi pemerintah kita tidak akomodatif terhadap usulan-usulan tersebut. Sekarang masyarakat tinggal menunggu apa yang akan terjadi. Segala upaya patut dicerca dan dimaki, tapi juga patut kita apresiasi sebagai bukti kesungguhan pemerintah dalam mengusahakan keberlanjutan hidup kita di masa yang akan datang. Pemerintah harus tegas menentukan pihak yang mengimplementasikan dan mengontrol pelaksanaan kebijakan ini agar dapat menghindari praktik manipulasi. Mudah-mudahan segala yang dilakukan pemerintah benar-benar untuk rakyat dan rakyat harus mendukung program-program yang dilakukan pemerintah demi kemaslahatan kita semua. Juga segala krisis yang menimpa bangsa ini dapat segera berakhir dan tuntas. Wallahu‘alam bisshawab…
Daftar Pustaka :
KORAN SINDO, Pembatasan BBM Menyeluruh, Jumat, 08 Februari 2008.
KOMPAS, Sabtu, 1 Desember 2007.
Liputan 6.com, smart card kartu BBM bersubsidi, 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar